11 Unit Mesin Judi Jeckpot Diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan

    11 Unit Mesin Judi Jeckpot Diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan

    MEDAN - Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Muhammad Agustiawan ST SIK kembali membuktikan bahwa segala bentuk perjudian akan diberantas tuntas di wilayah hukumnya.

    Teranyer, sebanyak 11 unit mesin judi jeckpot berhasil diamankan dari lokasi judi di Jalan Kambes, Gang SD Inpres Dusun I, Cinta Damai, Kec Percut Sei Tuan, Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 18.00 wib.

    Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan ST SIK langsung memimpin penggerebekan judi tersebut, ia mengatakan, "Adanya lokasi judi di kediaman milik Binsar Sinaga (27) di Jalan Kambes Gang SD Inpres Dusun I Desa Cinta Damai Kec.Percut Sei Tuan, berawal dari info masyarakat, "  kata Agustiawan.

    Kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke TKP. Setibanya di TKP,  Kompol M Agustiawan langsung memboyong 11 unit mesin judi jenis jackpot yang meresahkan warga tersebut.

    "Sebanyak 11 unit mesin jackpot kita boyong ke mako, " pungkas Agus.( Al/Kh )

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Maling HP, Ibu Rumah Tangga Diamankan di...

    Artikel Berikutnya

    Ringankan Kenaikan BBM, Polres Binjai Bagikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara
    Dokter Gigi: Kesehatan Mulut dan Gigi untuk Kualitas Hidup yang Lebih Baik
    Misteri Kendaraan Berubah Warna di Gudang Satlantas Polrestabes Medan Belum Terungkap
    Kapolri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Perayaan HUT ke-79 TNI

    Ikuti Kami